Kasus Suap Rektor Unila Disebut Mencoreng Dunia Pendidikan
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut tindakan suap yang diduga dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
“Hal ini tentu sangat disesalkan.
Bagaimana dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat kalau baru mau masuk kuliah saja, anak didiknya sudah tahu busuknya sang rektor dan bawahannya,” kata Anwar pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dia menilai hal tersebut merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan Indonesia karena masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan musuh besar negara.
Menurut Anwar, sebagai pimpinan tertinggi di perguruan tinggi, rektor Unila semestinya dapat memberikan contoh yang baik atau teladan dalam bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.
“Akan tetapi, ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
Sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya,” ujar Anwar.
Rektor Unila Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Lampung pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Selain Karmoni, KPK juga menjadikan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila M Basri, sebagai tersangka.
KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar.
Dia diduga mematok duit Rp 100-350 juta untuk mahasiswa yang ingin masuk Unila melalui jalur mandiri.
Barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, ATM serta tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.